Pengertian Perikanan Penangkapan ikan
http://supriantopakarti.blogspot.co.id/ Perikanan adalah semua usaha penangkapan budidaya ikan
dan kegiatan pengelolaan hingga pemasaran hasilnya Mubiyarto (1994) dalam
Zubair dan Yasin (2011). Sedangkan sumberdaya perikanan adalah seluruh binatang
dan tumbuhan yang hidup di perairan (baik di darat maupun di laut) oleh karena
itu perikanan dapat dibedakan atas perikanan darat dan perikanan laut.
Perikanan darat adalah semua usaha perikanan yang tidak
dilakukan di laut luas seperti perikanan air tawar, tambak, kolam dan
sebagainya. Khusus perikanan di laut ahli biologi kelautan membedakan perikanan
laut kedalam dua kelompok yaitu kelompok ikan pelagis (ikan yang hidup pada
bagian permukaan) dan jenis ikan demersal (ikan yang hidup di dasar laut). Kelompok
ikan pelagis diantaranya ikan cakalang, tuna, layang, kembung, lamun dan
lain-lain. Sedangkan jenis demersal seperti udang, kepiting, kakap merah dan
lain-lain.
Walangadi (2003) dalam Zubair dan Yasin (2011)
mengemukakan bahwa usaha perikanan dapat dipandang sebagai suatu perpaduan
faktor produksi atau suatu barang antara yang dihasilkan faktor-faktor produksi
klasik tenaga kerja dan barang-barang modal atau apapun yang dianggap
sejenisnya. Defenisi ini mencakup semua kegiatan yang berkaitan dengan upaya
memperoleh hasil yang laku dijual dan tidak terbatas hanya pada kegiatan-kegiatan
yang langsung dengan menangkap ikan.
Menurut Hanafiah dan Saefuddin (2000) dalam Zubair dan
Yasin (2011) bahwa usaha penangkapan adalah kegiatan menangkap atau
mengumpulkan binatang atau tumbuhan yang hidup di laut untuk memperoleh
penghasilan dengan melakukan pengorbanan tertentu.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar