Senin, 23 Mei 2016

Penanganan Ikan di Atas Kapal

Penanganan Ikan di Atas Kapal
http://supriantopakarti.blogspot.co.id/. Penanganan ikan segar merupakan salah satu bagian penting dari mata rantai industri perikanan. Penanganan ikan laut pada dasarnya terdiri dari dua tahap, yaitu penanganan di atas kapal dan penanganan di darat. Penanganan ikan setelah penangkapan atau pemanenan memegang peranan penting untuk memperoleh nilai jual ikan yang maksimal. Tahap penanganan ini menentukan nilai jual dan proses pemanfaatan selanjutnya serta mutu produk olahan ikan yang dihasilkan.
Salah satu faktor yang menentukan nilai jual ikan dan hasil perikanan yang lain adalah tingkat kesegarannya. Tingkat kesegaran ikan terkait dengan cara penanganan ikan. Ikan segar adalah ikan yang masih mempunyai sifat yang sama seperti ikan hidup baik rupa, bau, rasa maupun teksturnya.
Kecepatan pembusukan ikan setelah penangkapan dan pemanenan sangat dipengaruhi oleh teknik penangkapan dan pemanenan, kondisi biologis ikan, serta teknik penanganan dan penyimpanan di atas kapal. Oleh karena itu, segera setelah ikan ditangkap atau dipanen harus secepatnya diawetkan dengan pendinginan atau pembekuan.
Proses atau prosedur penanganan ikan di atas kapal merupakan penanganan awal yang sangat menentukan terhadap penangananan dan pengolahan ikan selanjutnya. Teknik penanganan pasca penangkapan dan pemanenan berkolerasi positif dengan kualitas ikan dan hasil perikanan yang diperoleh. Semakin baik teknik penanganannya maka semakin bagus kualitas ikan, dan semakin tinggi nilai jual ikan tersebut.
Batasan penanganan ikan di atas kapal meliputi perlakuan-perlakuan yang diberikan sejak ikan ada dalam alat tangkap (pancing atau jaring) hingga ikan tersebut sampai ke darat. Hal ini bertujuan untuk meminimalkan kerusakan-kerusakan fisik, kimia, dan mikrobiologi serta memperlambat proses biokimia yang mengarah pada proses pembusukan.
Penanganan dan penempatan ikan secara higienis merupakan prasyarat dalam menjaga ikan dari kemunduran mutu karena baik buruknya penanganan akan berpengaruh langsung terhadap mutu ikan sebagai bahan makanan atau bahan baku untuk pengolahan lebih lanjut.
Demikian juga penempatan ikan pada tempat yang tidak sesuai, misalnya pada tempat yang bersuhu panas, terkena sinar matahari langsung, tempat yang kotor dan lain sebagainya akan berperan mempercepat mundurnya mutu ikan Produk perikanan termasuk produk yang memiliki sifat sangat mudah rusak/busuk. Tubuh ikan mempunyai kadar air yang tinggi dan pH tubuh yang mendekati netral sehingga merupakan media yang baik untuk pertumbuhan bakteri pembusuk maupun organisme lain. Setelah ikan mati, berbagai proses perubahan fisik, kimia, dan organoleptic berlangsung dengan cepat. Semua proses perubahan ini akhirnya mengarah ke pembusukan. Proses perubahan pada tubuh ikan terjadi karena adanya aktivitas enzim, mikroorganisme atau oksidasi oksigen.
Penanganan dilakukan dalam rangka menghambat proses penguraian jaringan tubuh (pembusukan) sehingga ikan dapat disimpan selama mungkin dalam keadaan baik. Oleh karenanya begitu ikan tertangkap harus diangkat secepat mungkin ke atas kapal dan ditangani dengan baik serta hati-hati untuk kemudian disimpan di cold storage atau diolah bahkan langsung dimasak untuk dikonsumsi.
Beberapa faktor yang mempengaruhi keberhasilan proses penanganan di atas kapal diantaranya adalah alat penanganan, media pendingin, teknik penanganan, dan keterampilan pekerja. Penggunaan alat-alat penanganan yang lengkap, bersih, dan baik dapat memperkecil kerusakan fisik, kimia, mikrobiologi dan bikimia. Media pendingin yang memberikan hasil terbaik adalah media pendingin yang dapat memperlambat proses biokimia dan pertumbuhan mikroba daging ikan.
Teknik penanganan yang dilakukan sesuai dengan standar HACCP akan memberikan hasil yang baik pula. Pekerja yang terampil dan cekatan akan memberikan hasil penanganan yang baik pula. Penangkapan ikan di laut biasa dilakukan oleh penangkap ikan baik dengan perahu layar hingga kapal besar dengan fasilitas mesin pendingin atau pabrik pengolah di atas kapal. Alat penangkapannyapun berbeda-beda, dari jaring kantung, jaring insang, long line maupun pancing tonda. Semua cara penangkapan mempengaruhi cara penanganannya.
Banyak cara untuk penanganan ikan seperti diuraikan di atas dari mulai penyiapan deck dan peralatan yang higienis, penyortiran atau pemisahan ikan perjenis, pemilahan ikan yang rusak, pembersihan dan pencucian, perlindungan dari sengatan matahari dan suhu tinggi, penyimpanan dalam ruang suhu dingin (chilling room) termasuk di dalamnya pemalkahan, peng-es-an, perendaman dengan air laut yang didinginkan (iced sea water, refrigerated sea water dan lain sebagainya).
Dari uraian diatas maka prinsip yang harus dilakukan dalam penanganan dan penyimpanan hasil perikanan adalah mempertahankan kesegaran dengan perlakuan yang cermat dan hati-hati serta cepat menurunkan suhu ikan hingga 0o C bahkan suhu pusatnya mencapai -18o C dengan perlakuan secara bersih dan hygiene (Ilyas, S., 1993). Ikan kembung dan ikan tembang adalah ikan yang sering tertangkap dengan jarring lingkar. Garis besar tahapan kegiatan penanganan ikan di kapal penangkap :
1.        Mengangkat ikan dari air
2.        Melepas ikan dari alat tangkap
3.        Mendinginkan ikan
4.        Menyiangi ikan apabila diperlukan
5.        Mencuci ikan dengan air dingin
6.        Menempatkan ikan dalam wadah portable sesuai dengan jenis, ukuran dan mutu ikan (sortasi/seleksi) serta memberinya es dengan jumlah yang cukup.
7.        Menyimpan didalam palkah berisolasi dengan es.
8. Merawat ikan selama penyimpanan sampai dengan saat pembongkarannya di pangkalan pendaratan ikan (PPI) atau pelabuhan perikanan.

Sabtu, 21 Mei 2016

Definisi Alat Tangkap Pancing Ulur

Definisi Alat Tangkap Pancing Ulur
http://supriantopakarti.blogspot.co.id/ Pancing Ulur merupakan salah satu jenis alat penangkap ikan yang sering digunakan oleh nelayan tradisional. Pancing Ulur termasuk alat penangkap ikan yang pasif, dan juga ramah lingkungan. Pengoperasian alat relatif sederhana, tidak banyak menggunakan peralatan bantu seperti halnya alat tangkap pukat ikan dan pukat cincin (Pusat Penyuluhan Kelautan dan Perikanan, 2011).
Pancing ulur dioperasikan diberbagai jenis perairan, seperti di sekitar pantai, di samudera, di perairan dangkal, diperairan dalam bahkan di perairan sekitar karang. Jenis ikan yang tertangkap sangat bervariasi meliputi ikan-ikan pelagis untuk pancing ulur yang dioperasikan disekitar permukaan dan dilapisan kedalaman tertentu suatu perairan serta ikan demersal (dasar) untuk pancing ulur yang dioperasikan di dasar perairan.
Pancing ulur merupakan alat penangkap ikan yang bersifat pasif, menunggu ikan yang datang memakan umpan pada mata pancing. Alat penangkap ikan jenis pancing ulur dioperasikan disemua jenis perairan dan biasanya diulur sampai kedalaman yang dikehendaki.
Pancing ulur berbentuk tali dan pancing yang dilengkapi dengan pemberat. Pada bagian atas pancing ulur dipasang pelampung dan bagian bawah dipasang pemberat. Pancing ulur yang disebut dengan “hand line” biasanya dioperasikan secara aktif menunggu ikan yang berenang mendekat dan memakan umpan. Handline atau pancing ulur dioperasikan pada siang hari. Konstruksi pancing ulur sangat sederhana. Pada satu tali pancing utama dirangkaikan 2-10 mata pancing secara vertikal. Jenis ikan yang sering tertangkap dengan pancing ulur memiliki ukuran ikan yang tidak seragam seperti : tongkol, cakalang, kembung, layang, bawal, kakap, dan lain sebagainya. Namun kerap sekali ikan yang berukuran besar uga tertangkap seperti hiu, tuna, marlin dan lain sebagainya ( Pusat Penyuluhan Kelautan dan Perikanan, 2011).

Konstruksi pancing ulur relatif sederhana seperti pada Gambar 2, terdiri dari mata pancing, umpan tali pancing ( line ) dan penggulung tali pancing. Ukuran mata pancing pada pancing ulur yang digunakan sangat bervariasi antara satu kapal dengan kapal yang lain. Pada kapal-kapal nelayan yang berukuran kecil (5-30 GT) biasanya membawa antara 10 sampai dengan 50 set pancing ulur. Pancing ulur relatif mudah untuk membuatnya dan pada umumnya para nelayan, terutama nelayan dengan usaha skala kecil, sering membuat sendiri pancing ulur yang akan digunakannya ( Pusat Penyuluhan Kelautan dan Perikanan, 2011).

Pengertian Perikanan Penangkapan ikan

Pengertian Perikanan Penangkapan ikan
http://supriantopakarti.blogspot.co.id/ Perikanan adalah semua usaha penangkapan budidaya ikan dan kegiatan pengelolaan hingga pemasaran hasilnya Mubiyarto (1994) dalam Zubair dan Yasin (2011). Sedangkan sumberdaya perikanan adalah seluruh binatang dan tumbuhan yang hidup di perairan (baik di darat maupun di laut) oleh karena itu perikanan dapat dibedakan atas perikanan darat dan perikanan laut.
Perikanan darat adalah semua usaha perikanan yang tidak dilakukan di laut luas seperti perikanan air tawar, tambak, kolam dan sebagainya. Khusus perikanan di laut ahli biologi kelautan membedakan perikanan laut kedalam dua kelompok yaitu kelompok ikan pelagis (ikan yang hidup pada bagian permukaan) dan jenis ikan demersal (ikan yang hidup di dasar laut). Kelompok ikan pelagis diantaranya ikan cakalang, tuna, layang, kembung, lamun dan lain-lain. Sedangkan jenis demersal seperti udang, kepiting, kakap merah dan lain-lain.
Walangadi (2003) dalam Zubair dan Yasin (2011) mengemukakan bahwa usaha perikanan dapat dipandang sebagai suatu perpaduan faktor produksi atau suatu barang antara yang dihasilkan faktor-faktor produksi klasik tenaga kerja dan barang-barang modal atau apapun yang dianggap sejenisnya. Defenisi ini mencakup semua kegiatan yang berkaitan dengan upaya memperoleh hasil yang laku dijual dan tidak terbatas hanya pada kegiatan-kegiatan yang langsung dengan menangkap ikan.

Menurut Hanafiah dan Saefuddin (2000) dalam Zubair dan Yasin (2011) bahwa usaha penangkapan adalah kegiatan menangkap atau mengumpulkan binatang atau tumbuhan yang hidup di laut untuk memperoleh penghasilan dengan melakukan pengorbanan tertentu.

Pengertian Negara Kepulauan dan Garis Pangkal

Pengertian Negara Kepulauan dan Garis Pangkal
http://supriantopakarti.blogspot.co.id/ Pulau yang ada di wilayah Indonesia berjumlah lebih dari 17.000 pulau baik yang besar maupun yang kecil. Dengan banyaknya jumlah pulau menyebabkan Indonesia memiliki garis pantai yang panjangnya sejauh 81.000 km dan merupakan salah satu garis pantai yang terpanjang di dunia. Adanya garis pantai yang panjang menguntungkan bagi Negara itu, batas-batas wilayah laut di Indonesia harus diakui oleh dunia Internasional[1].
Berdasarkan Pasal 46 UNCLOS 1982, Negara kepulauan adalah NegaraNegara yang seluruhnya terdiri dari suatu atau lebih kepulauan. Adapun yang di maksud dengan kepulauan ialah sekumpulan pulau-pulau, perairan yang saling bersambung (inter-connecting waters), dan karakteristik ilmiah lainnya dalam pertalian yang demikian eratnya sehingga membentuk satuan instrinsik geografi ekonomi, dan politis atau secara historis memang dipandang demikian[2].
Negara kepulauan menarik garis pangkal (baseline) dengan menggunakan metode garis pangkal kepulauan (archipelagic baseline). Konsekuensi penarikan garis pangkal dengan cara demikian adalah terjadinya perubahan status bagian-bagian laut yang tadinya merupakan laut bebas menjadi laut wilayah Negara Kepulauan tersebut dibarengi dengan berbagai pengaturan lain yang memberikan jaminan terhadap hak lintas damai (right of innocent passage)[3], dan hak lintas melalui aluralur laut kepulauan (the right of archipelagic sealanes passage), bagi kapal asing dalam laut pedalaman Negara kepulauan. Selain itu, Negara kepulauan juga harus menghormati hak-hak penangkapan tradisional dari Negara-Negara tetangga dan perjanjian-perjanjian yang telah ada dengan Negara lain[4].
Garis pangkal kepulauan juga cara formal diakui eksistensinya dalam UNCLOS 1982, tegasnya dalam Bab/Bagian IV Pasal 46-54, yang secara khusus mengatur tentang Negara kepulauan. Dengan demikian, dapatlah dikatakan bahwa garis pangkal kepulauan ini khususnya hanya diterapkan oleh Negara kepulauan, meskipun secara geografis Negara itu berbentuk kepulauan, maka Negara yang demikian tidak menetapkan garis pangkal kepulauan. Negara itu hanya bisa menerapkan garis pangkal normal dan garis pangkal lurus dalam pengukuran lebar laut teritorial[5].
Tentang garis pangkal kepulauan secara khusus diatur dalam Pasal 47 ayat 1-9 Ayat (1) UNLCOS 1982, menegaskan hak Negara kepulauan untuk menetapkan garis pangkal kepulauan. Selanjutnya ditegaskan tentang cara menarik menarik garis pangkal kepulauan, yakni dengan menghubungkan titik-titik terluar dari pulau-pulau terluar. Syarat garis lain adalah seperti yang ditegaskan pada ayat (2) pada UNCLOS 1982, bahwa panjang garis pangkal kepulauan tidak boleh melebihi dari 100 mil laut, kecuali hingga 3% dari jumlah seluruh garis pangkal yang mengelilingi setiap kepulauan diperkenankan melebihi dari panjang tersebut hingga pada panjang maksimum 125 mil laut[6].
Hal inilah yang menyebabkan banyaknya nelayan tradisional yang tersebar di beberapa titik pulau Indonesia, seperti di Perairan Laut antara Australia-Indonesia, Papua Nugini dan Malaysia yang bisa bebas menggunakan Hak tradisionalnya untuk menangkap ikan. Hal ini pula masuk ke dalam wilayah Negara lain sesuai dengan perjanjian bilateral yang telah dilakukan. Hal ini sesuai dengan Pasal 47 ayat (6) dalam UNCLOS 1982 yang menegaskan tentang perairan di Negara kepulauan yang terletak antara dua bagian dari suatu Negara tetangganya yang secara langsung berada dalam posisi berdampingan. Pada perairan kepulauan itu, Negara tetangga memiliki hak-hak serta kepentingan-kepentingan lainnya yang secara sah memang ada jauh sebelumnya, dan secara tradisional dilaksanakan oleh Negara tetangga di dalam perairan tersebut[7].




[1] Erika J., 2014, Teritorial Kelautan Indonesia, Aryhaeko Sinergi Persada, Surakarta h. 79
[2] Mohamed Munavvar, 1995, Ocean States : Archipelagic Regimes in the Law of the Sea, Dordrecht : Martinus Nijhoff, h.5
[3] Lihat Pasal 18-19 UNCLOS 1982
[4] Lihat Pasal 311 (2) UNLOS 1982
[5] Wayan Parthana, op.cit.,h.77
[6] ibid
[7] 31 Wayan Parthiana, Op.cit., h.78

Pengertian Hak Penangkapan Ikan Tradisional berdasarkan UNCLOS 1982

Pengertian Hak Penangkapan Ikan Tradisional berdasarkan UNCLOS 1982
http://supriantopakarti.blogspot.co.id/ Hak penangkapan tradisional merupakan terjemahan bebas dari istilah traditional fishing right yang dimaksud di dalam UNCLOS 1982 (dan konvensikonvensi hukum laut lainnya) ataupun peraturan-peraturan yang menyebutnya demikian. Hak Penangkapan Ikan tradisional merupakan hak yang diberikan kepada nelayan-nelayan tradisional Negara tetangga untuk melakukan penangkapan secara tradisional di Perairan Kepulauan tertentu berdasarkan perjanjian bilateral[1]. Hak tersebut merupakan hak yang diberikan kepada nelayan tradisional Negara tetangga untuk melakukan penangkapan ikan secara tradisional di Perairan kepulauan tertentu berdasarkan perjanjian bilateral[2].
Pengakuan terhadap hak tersebut diakomodir di dalam Bab IV Pasal 51 ayat (1) UNCLOS 1982 yang menyebutkan :
“Tanpa mengurangi arti ketentuan pasal 49, Negara kepulauan harus menghormati perjanjian yang ada dengan Negara lain dan harus mengakui hak perikanan tradisional dan kegiatan lain yang sah Negara tetangga yang langsung berdampingan dalam daerah tertentu yang berada dalam perairan kepulauan. Syarat dan ketentuan bagi pelaksanaan hak dan kegiatan demikian termasuk sifatnya, ruang lingkup dan daerah dimana hak akan kegiatan demikian, berlaku, atas permintaan salah satu Negara yang bersangkutan harus diatur dengan perjanjian bilateral antara mereka. Hak demikian tidak boleh dialihkan atau dibagi dengan Negara ketiga atau warga Negaranya.”
Dengan melihat Pasal 51 UNCLOS 1982, hak perikanan tradisional tidak diperoleh secara langsung. Hak itu dapat diperoleh oleh suatu Negara dengan berbagai syarat dan ketentuan teknis yang diatur selanjutnya adalam perjanjian bilateral kedua Negara yang bersangkutan, seperti jenis ikan apa yang boleh diambil,menggunakan alat tangkap jenis apa, di mana lokasi penangkapan (fishing ground) harus dilakukan, berapa jumlah nelayan tradisional yang akan melakukan penangkapan, jenis kapal seperti apa yang boleh digunakan dan lain sebagainya. Oleh karena hal itulah hak perikanan tradisional tidak serta-merta langsung menjadi hak setiap nelayan di suatu Negara kepulauan. Hal ini juga diperkuat dengan adanya syarat adanya perjanjian bilateral yang menjadi alat legitimasi dari negara yang bersangkutan.




[1] Departemen Kelautan dan Perikanan, 2008, Analisis Kebijakan tentang Pembentukan Badan Hukum, Keamanan dan Keselamatan Laut, Jakarta, h.7
[2] ibid

Jumat, 20 Mei 2016

Pengertian Nelayan

Pengertian Nelayan
http://supriantopakarti.blogspot.co.id/ Dilihat dari segi kepemilikan alat tangkap, nelayan dapat dibedakan menjadi tiga kelompok, yaitu (1) nelayan buruh, (2) nelayan juragan, dan (3) nelayan perorangan. Nelayan buruh adalah nelayan yang bekerja dengan alat tangkap milik orang lain. Sebaliknya, nelayan juragan adalah nelayan yang memiliki alat tangkap yang dioperasikan oleh orang lain. Adapun nelayan perorangan adalah nelayan yang memiliki peralatan tangkap sendiri dan dalam pengoperasiannya tidak melibatkan orang lain
Berdasarkan penggolongan sosialnya nelayan dapat dilihat dari tiga sudut pandang, yaitu : Pertama, dari segi penguasaan alat-alat produksi atau peralatan tangkap (perahu, jarring, dan perlengkapan lainnya), struktur masyarakat ini terbagi menjadi kategori nelayan pemilik (alat-alat produksi) dan nelayan buruh tidak memiliki alat-alat produksi dan dalam kegiatan produksi sebuah unit perahu, nelayan buruh hanya menyumbangkan jasa tenanganya dengan memperoleh hak-hak yang sangat terbatas.4 Kedua, dari skala investasi modal usahanya, struktur masyarakat nelayan terbagi menjadi nelayan besar di mana jumlah modal yang diinventasikan dalam usaha perikanan relative banyak, dan nelayan kecil justru sebaliknya.5 Ketiga, dari tingkat teknologi peralatan tangkap ikan, yang terbagi menjadi modern yaitu nelayan yang menggunakan teknologi penangkpan yang lebih canggih dari nelayan tradisional.6
Kemudian dari perbedaan sumber daya, latar belakang sampai ekonomi membuat Nelayan dapat dibagi menjadi beberapa kategori menurut kepemilikan kapalnya yaitu: 7
1.    Nelayan pemilik, nelayan yang memiliki kapal perahu atau kapal penangkap ikan dan dia sendiri ikut serta atau tidak ikut ke laut untuk memperoleh hasil laut.
2.    Nelayan juragan, nelayan yang membawa kapal orang lain tetapi ia tidak memiliki kapal.

3.    Nelayan buruh, nelayan yang hanya memiliki faktor produksi tenaga kerja tanpa memiliki perahu penangkap ikan.

Sistem Penangkapan Ikan Tradisional Masyarakat Nelayan Di Pulau Saparua

SISTEM PENANGKAPAN IKAN TRADISIONAL MASYARAKAT NELAYAN DI PULAU SAPARUA

Julian J. Pattipeilohy Balai Pelestarian Nilai Budaya Ambon
Jl. Ir.M.Putuhena Wailela-Rumahtiga Ambon
Telepon : (0911) 322718-322717,
Fax (0911) 322717
Abstrak
Konsep pemikiran melaut tidaklah dapat dipisahkan dari karya-karya masyarakat di Saparua yang berkaitan dengan pengolahan hasil laut, pengetahuan teknologi melaut dan perkembangannya, serta peningkatan sumber pendapatan ekonomi keluarga. Meskipun telah terjadi modernisasi dibidang perikanan dan adanya pengaruh pasar globalisasi yang kuat, namun dalam budaya bahari kebanyakan komuniti nelayan Saparua masih mempertahankan unsur-unsur pengetahuan, pandangan, kelembagaan dan teknologi eksploitasi yang tradisional. Studi antropologi, sosial-budaya dan perubahan dalam pendekatan terhadap masyarakat pulau Saparua, membuka jendela perspektif mereka dalam sistem kelautan dengan temuan-temuan perilaku yang terpola dari pengetahuan tradisional sebagai landasan aktivitas melaut. Perubahan terjadi karena adanya persaingan sosialekonomi yang mengharuskan mereka meningkatkan sistem pemanfaatan potensi laut di satu sisi dan pertahanan pengetahuan dengan nilai budaya keluatan yang mereka miliki di sisi lain. Perpaduan antara peningkatan sistem pemanfaatan potensi laut dan ketahanan nilai budaya melahirkan pola perilaku terhadap perbaikan ekonomi keluarga.
Kata Kunci : Nelayan Saparua, Sistem Teknologi Tradisional.
Abstract
The concept of fishing thinking can not be separated from society works in Saparua related to seafood processing, knowledge of fishing technology and development, and increasing source of economic income families. Although there has been a modernization in the field of fisheries and the influence of the strong market globalization, but in most maritime culture Saparua fishing community still retains elements of knowledge, views, institutional and traditional exploitation technologies.
Anthropological studies, socio-cultural and community change in approach to the island Saparua, open the windows of their perspectives in marine systems with the findings of patterned behavior of traditional knowledge as the basis of fishing activity. Change happens because of the socio-economic competition that requires them to improve system utilization potential of the sea on one side and the defense of cultural values kelautan knowledge with which they have on the other side. The combination of an increase in the utilization of marine systems and resilience of cultural values bore patterns of behavior towards family economic improvement.
Keywords: Fishermen Saparua, Traditional Technology Systems

PENDAHULUAN
Indonesia sebagai negara kepulauan dengan potensi sumber daya maritim yang begitu besar, sesungguhnya merupakan kekuatan kehidupan rakyat. Bagi masyarakat pesisir dan pulau-pulau di Nusantara ini, sektor ekonomi perikanan dan usaha transportasi atau pelayaran masih selalu merupakan sektor-sektor andalan yang bertahan sampai saat ini. Ketahanan atas aset kemaritiman pada masyarakat pesisir atau masyarakat pulau-pulau ini, sebagai wujud warisan karya para leluhur mereka, sekaligus menunjukan simbol atau identitas budaya sebagai pewaris budaya maritim. Warisan budaya maritim yang tersebar dalam wilayah Nusantara merupakan kebanggaan bangsa Indonesia sebagai raksasa kemaritiman di dunia. Hal ini semata bukan karena luas arel lautnya, tetapi yang lebih meyakinkan adalah wujud interaksi masyarakat sebagai penggaul aktivitas kelautan. Aktivitas melaut telah menempatkan posisi paling terdepan, sebagai landasan atau titian kehidupan. Titian kehidupan melaut itu diwujudkan melalui teknologi kelautan yang paling tradisional hingga perkembangannya.
Kecamatan Saparua merupakan salah satu kecamatan yang terdapat di Kabupaten Maluku Tengah Provinsi Maluku, konsentrasi penduduknya berada di daerah pesisir yang seharusnya menggantungkan kehidupannya sebagai nelayan. Namun jika dilihat pada data statistik, jumlah nelayan di Pulau Saparua kurang lebih 2.949 orang, ini berarti yang benar-benar menggeluti pekerjaan sebagai nelayan hanyalah sebagian kecil saja, sisanya berprofesi campuran dalam arti bisa sebagai nelayan dan juga sebagai petani. Data lapangan menunjukan bahwa umumnya di setiap rumah tangga mempunyai peralatan penangkapan ikan dan menggeluti pekerjaan sebagai nelayan, di samping juga sebagai petani. Mereka ini pergi melaut hanya untuk memenuhi kebutuhan keluarganya saja. Pada Tahun 2010 jumlah produksi dan nilai perikanan di Kecamatan Saparua mencapai Rp 20.043.847 dengan pendapatan percapita rata-rata pertahun Rp. 4,417.938 dengan jumlah nelayan kurang lebih 2.949 orang, bila dibandingkan dengan tahun 2009 jumlah produksi mengalami kenaikan yang cukup signifikan yaitu 66.74 %, sedangkan pendapatan percapita di tahun 2009 mengalami kenaikan 66.74 % dengan jumlah nelayan 2.949 orang. Hal ini menunjukan prospek perikanan di Pulau Saparua cukup baik.
Nelayan yang ada di Pulau Saparua sangat tergantung pada sumber daya alam laut yang tersedia di sekitar lingkungan di mana mereka berada. Di Pulau Saparua sumber daya laut boleh dikatakan masih bagus, walau pun itu tidak terjadi di semua negeri. Ada negeri-negeri yang terumbu karang tempat ikan berkembang biak sudah rusak seperti di negeri Ouw dan Ullath, tetapi di negeri Tuhaha, Ihamahu, Noloth yang ada di Jasirah Hatawano hutan mangrovenya masih bagus, nelayan masih dengan mudah memperoleh hasil laut di daerah yang tidak jauh dari garis pantai.
Peralatan yang digunakan pun masih sangat sederhana seperti pancing, jala, bubu dan lain sebagainya. Jenis-jenis peralatan ini biasanya dimiliki secara individu dan dibuat dengan menggunakan teknologi yang sederhana. Teknologi bukan hanya menyangkut alat tetapi juga bagaimana cara menggunakan alat tersebut. J.J. Honingmann menyatakan bahwa teknologi adalah segala tindakan baku yang digunakan manusia untuk mengubah alam, termasuk tubuhnya sendiri atau orang lain. Oleh karena itu teknologi adalah cara manusia membuat, memakai dan memelihara seluruh peralatannya dan bahkan bertindak selama hidupnya[1].
Koentjaraningrat[2], memasukan teknologi sebagai bagian dari tujuh unsur kebudayaan yaitu bahasa, sistem pengetahuan, organisasi sosial, sistem peralatan hidup dan teknologi, system matapencaharian hidup, sistem religi dan kesenian. Teknologi itu sendiri tidak terlepas dari pengetahuan dan teknik-teknik suatu bangsa untuk membangun kebudayaan materialnya. Dengan pengetahuan dan teknik-teknik yang dimiliki, suatu bangsa membangun lingkungan fisik, lingkungan sosial dan lingkungan psikologis Dalam teknik tradisional sedikitnya ada 8 macam sistem peralatan dan unsur kebudayaan fisik digunakan oleh manusia yang hidup dalam masyarakat yaitu: alat-alat produksi, senjata, wadah, alat untuk membuat api, makanan, minuman, bahan pembangkit gairah, jam, pakaian, perhiasan, tempat berlindung dan rumah dan alat-alat transportasi.
Seiring dengan perkembangan zaman, teknologi yang dahulu sangat sederhana, sekarang sudah lebih maju. Misalnya dahulu menggunakan perahu semang dengan dayung, sekarang sudah memakai mesin dengan berbagai ukuran, sehingga jangkauan mencari ikan sudah lebih jauh. Penggunaan teknologi yang sudah lebih maju turut pula mempengaruhi sistem kerja, yang biasanya berperahu secara individu, mulai bersama-sama menggunakan perahu dan melaut secara berkelompok. Demikian pula dengan peralatan penangkapan ikan yang digunakan haruslah disesuaikan dengan jenis perahu yang dipakai. Penggunaan peralatan tersebut tidak terlepas dari peran serta para pembuat peralatan, seperti perahu. Dalam pembuatan peralatan tersebut diperlukan ketrampilan dan teknologi pengetahuan tradisional yang biasanya didapat secara turun temurun. Di Pulau Saparua tidak semua orang mempunyai ketrampilan membuat perahu, hanya pada negeri-negeri tertentu saja seperti di negeri Noloth.
Demikian pula dalam melakukan aktivitas di laut, masyarakat masih mengandalkan pengetahuan tradisional yang berkaitan dengan penangkapan akan hasil laut seperti pengetahuan tentang musim, pengetahuan tentang jenis ikan, pengetahuan tentang arus dan gelombang, pengetahuan tentang laut dan pengetahuan tentang gejala-gejala alam (nanaku). Pengetahuan ini biasanya diwarisi secara turun temurun dari generasi ke generasi. Dengan pengetahuan ini masyarakat nelayan yang ada di Pulau Saparua dapat mengetahui dan mengenali segala sesuatu yang berkaitan dengan kenelayanan. Dengan pengetahuan ini mereka dapat mendeteksi sedini mungkin akan bahaya yang mengincar mereka ketika melaut. Nelayan di Pulau Saparua tergolong dalam beberapa kategori seperti nelayan tangkap, tambak, dan juga ada beberapa kelompok usaha yang bergerak di bidang perikanan seperti kelompok usaha budidaya, kelompok usaha kolam dan juga koperasi di bidang nelayan. Di desa sampel Noloth dan Tuhaha, rata-rata mereka adalah nelayan yang tergolong dalam nelayan tangkap dengan mengunakan peralatan yang sederhana seperti jaring dan jala.
Dari uraian latar belakang di atas maka yang menjadi kajian penulisan ini adalah
1.    Bagaimana jenis teknologi tradisional penangkapan ikan Di Pulau Saparua
2.    Bagaimana pemanfaatan teknologi tradisional penangkapan ikan oleh masyarakat
3.    Bagaimana pengetahuan masyarakat yang berkaitan dengan tradisi melaut
Kajian ini bertujuan untuk :
1.    Mendiskripsikan berbagai jenis teknologi tradisional penangkapan ikan di Pulau Saparua
2.    Mengetahui pemanfaatan teknologi tradisional penangkapan ikan oleh masyarakat .
3.    Menggali dan mengkaji pengetahuan masyarakat yang berkaitan dengan tradisi-melaut
Dari unsur-unsur kajian dan tujuan penulisan ini maka, ruang lingkup materi difokuskan untuk mendiskripsikan berbagai jenis teknologi tradisional masyarakat nelayan di pulau Saparua serta menggali dan mengkaji tentang pengetahuan masyarakat yang berkaitan dengan tradisi melaut. Sedangkan ruang lingkup operasional adalah di Pulau Saparua dengan mengambil sampel pada beberapa desa nelayan yaitu di Noloth dan Tuhaha. Pengambilan ke dua negeri tersebut didasarkan pertimbangan bahwa penduduk ke dua Negeri ini sebagian masyarakatnya menekuni aktivitas sebagai nelayan, dengan menggunakan peralatan penangkapan ikan masih tergolong tradisional.
Wawancara yang dilakukan adalah wawancara mendalam (depth interview)dengan menggunakan pedoman wawancara yang berisikan pertanyaan-pertanyaan pokok yang ditujukan kepada informan kunci maupun anggota masyarakat yang dalam hal ini adalah nelayan yang mengetahui dan memahami secara jelas tentang kenelayanan baik teknologi pun tradisi. Observasi dilakukan dengan tujuan untuk mengamati berbagai kegiatan/situasi yang berhubungan dengan masalah yang diteliti. Studi pustaka untuk mencari informasi-informasi tertulis melalui bukubuku dan hasil-hasil penelitian yang ada kaitannya dengan masalah yang diteliti.

Data yang telah dikumpulkan kemudian diverifikasi menurut sub-sub topic bahasan, kemudian dianalisis secara deskriptif.
B. Nelayan Saparua Dan Sistem Melaut
Seperti yang telah dijelaskan di atas bahwa sebagain besar penduduk saparua melakoni matapencaharian sebagai nelayan. Hal ini sangat mungkin karena Letak geografis Pulau Saparua yang umumnya di daerah pesisir. Sehingga tidak heran kalau sebagian besar masyarakat di sana menekuni pekerjaan sebagai nelayan. Nelayan Pulau Saparua merupakan manusia yang hidupnya bersahaja, namun demikian kondisi ekonomi mereka cukup baik, ini dilihat dari kondisi rumah yang rata-rata sudah parmanen, bagus dan bersih. Ketika ditelusuri lebih jauh, hal ini dimungkinkan karena pekerjaan mereka bukan hanya sebagai nelayan tetapi juga sebagai petani atau pun pekerjaan lainnya yang dapat menopang pendapatan ekonomi mereka, di samping ada bantuan-bantuan dari keluarga mereka yang tinggal dirantau. Hubungan sosial yang terjadi adalah mereka saling membutuhkan,menolong satu dengan yang lain, memberi dan menerima, intinya hubungan kekeluargaan di antara mereka masih terpelihara dengan baik.
Sebagai nelayan mereka menggantungkan kehidupan mereka pada kemurahan alam, dalam hal ini adalah laut. Seperti para nelayan yang tinggal di daerah penelitian desa Noloth dan Tuhaha merupakan nelayan yang lahir dari adanya regenerasi dari nenek moyang mereka. Nelayan-nelayan di sana dewasa ini mewarisi keahlian mereka melalui belajar cara hidup sebagai nelayan yang tidak hanya berusaha untuk menaklukkan alam melainkan juga menjaga keselarasan dengan alam. Bagi mereka alam harus dimengerti serta diikuti ritme kehidupannya, untuk dapat menjaga keharmonisan hidup dengan makro kosmos mereka. Tidak mengherankan sampai saat ini para nelayan mempunyai kearifan tersendiri dalam melakukan kegiatan melaut, sehingga mereka mengenal berbagai keadaan alam (nanaku) yang menyangkut kondisi gelombang (tenang atau besar), kondisi arus laut, dan berbagai tanda alam lainnya. Bahkan para nelayan dapat menentukan jenis-jenis ikan yang banyak terdapat pada bulan-bulan tertentu.
Derap langkah para nelayan dalam memulai aktivitas dimulai pada jam 04.00 – 05.00 Wit. Pagi subuh ketika hari masih gelap, para nelayan sudah keluar rumah menuju pantai di mana perahu mereka ditambatkan. Setibanya ditepi pantai nelayan akan mempersiapkan perahu yang akan digunakan sambil melihat kondisi dan cuaca. Peralatan yang akan digunakan pun disiapkan seperti dayung dan menara yang akan dipakai. Setelah semua peralatan siap, seorang nelayan akan dibantu oleh sesama rekannya membawa perahu sampai ke tepi pantai, setelah tiba, berangkatlah nelayan-nelayan tersebut memulai aktivitas mereka mencari ikan.
Ada juga nelayan yang sudah menggunakan mesin motor, untuk mencari ikan ke tempat yang lebih jauh. Sedangkan nelayan yang hanya mengandalkan tenaga dayung, biasanya melakukan aktivitas melaut tidak jauh dari pesisir pantai. Seperti di desa Tuhaha yang pesisir pantainya banyak ditumbuhi pohon bakau dan jenis rumput laut oleh masyarakat di sana dinamakan lalamong, serta terumbu karang yang belum tercemar, merupakan tempat berkumpulnya ikan.
Nelayan yang menggunakan mesin motor, setelah melaut kurang lebih 3 – 25 meter dari pantai, mulailah nelayan memasang jaring atau juga menebarkan jala untuk mendapatkan hasil ikan yang cukup memadai untuk hari itu. Kalau mereka melaut pada musim ikan, maka mereka akan mendapat hasil yang banyak , namun kalau tidak musim ikan, mereka akan mendapat sedikit ikan bahkan kadang-kadang tidak mendapat seekorpun untuk dibawa pulang. Bila mendapat ikan, hasil tangkapan biasanya dibagi sama rata. Pada umunnya perahu dan alat tangkap yang dipergunakan milik nelayan itu sendiri, tidak meminjam milik orang lain atau menyewa. Cara penangkapannya sebagai berikut; mereka pergi mencari ikan atau melaut jarak dari tepi pantai sampai ke tempat mencari ikan cukup jauh kira-kira 1 sampai 2 mil dari pantai. Alat tangkap yang di pakai disebut manara rangke. Jenis tasik yang dipakai untuk membuat menara rangke adalah jenis 150. Tiap satu rangkai tasik bisa 10 sampai 15 mata kail untuk ukuran panjang tasik 12 m dan tiap mata kail panjangnya 50 cm Sedangkan tasik yang panjangnya 12 m dengan jarak per mata kail kira-kira 1,5 m. jenis ikan yang ditangkap dengan menggunakan menara ini biasanya cakalang, tuna /tatihu.
Setelah mereka mendapat ikan, nelayan tersebut akan kembali ke darat. Sampai di tepi pantai sudah menunggu ibu-ibu (disebut orang papalele) yang akan membeli ikan hasil tangkapan mereka. Namun ada juga yang dijual langsung oleh istri nelayan tersebut. Bila musim ikan susah, maka harga ikan akan mahal, namun bila ikan banyak, harga ikan akan murah, sehingga turut mempengaruhi pendapatan para nelayan.
Kegiatan para nelayan dalam menangkap ikan, bukan hanya di pagi hari saja, tetapi ada juga di siang sampai sore hari. Ini dilakukan bila ikan banyak. Kegiatan melaut pada jam siang atau sore hari hanya menggunakan jala atau jarring saja.
Berdasarkan data Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Maluku Tengah[3], pada Tahun 2010 nelayan di Pulau Saparua dapat dibagi dalam kategori nelayan tangkap 2.939 orang, nelayan tambak 5 orang, budidaya laut 5 orang dan pengelolaan ikan 78 orang dan orang papalele (penjual) ikan berjumlah kurang lebih 86 orang, yang menurun cukup jauh dibanding dengan tahun 2009 yaitu 473 orang. Ketika ditelusuri, kebanyakan dari mereka bukan lagi sebagai penjual ikan, tetapi ada yang berdagang di Ambon bahkan sampai ke Sorong mengikuti anakanak mereka yang bersekolah di sana.
Berdasarkan data dari Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Maluku Tengah Tahun 20104 di Pulau Saparua terdapat sejumlah peralatan penangkapan ikan sebagai berikut[4]:
a.    Perahu tanpa motor 440 buah dan jenis jukung 904 buah,
b.    Motor tempel jenis Yamaha 78 buah dan katinting 190 buah.
c.    Perahu/kapal motor jenis (GT) 26 buah.
Sedangkan jumlah alat penangkapan ikan di Pulau Saparua adalah sebagai berikut:
a.    Pukat (jaring) pantai 25 buah yang biasa dipakai oleh nelayan untuk menangkap ikan jenis kalawinya (kembung), momor dan lain sebagainya. ukuran jaring sesuai dengan perahu yang digunakan.
b.    Pukat Cincing (jaring bobo) 15 buah biasanya digunakan pada jenis perahubesar (bodi).
c.    Jaring Insang Hanyut (jaring anyo) 460 buah, ini biasanya dipergunakan pada malam hari, dinamakan jarring anyo, karena ditebar dan dibiarkan mengikuti arus gelombang (anyo).
d.   Bagan perahu yaitu bagan yang menggunakan perahu 26 buah,
e.    Bagan tancap yaitu bagan 3 buah,
f.     Serok/tanggo 100 buah,
g.    Huhate 320 buah,
h.    Pancing tonda 375 buah, untuk mengael jenis ikan cakalang/tuna.
i.      Pancing ulur yaitu jenis pancing yang menggunakan stik 590 buah,
j.      Pancing tegak 408 buah untuk mangael jenis ikan batu-batu atau ikan dasar
k.    Pancing cumi atau lambyung 98 buah,
l.      pancing lainnya 179 buah,
m.  sero 18 buah, bubu 74 buah,
n.    perangkap lainnya 9 buah,
o.    pengumpul kerang 2 buah,
p.    pengumpul kepiting 9 buah,
q.    Pengumpul Jala tebar /jala buang 85 buah, biasanya digunakan di daerah yang tidak jauh dari bibir pantai.

C. Tradisi Melaut Masyarakat Pulau Saparua
Pulau Saparua yang masuk dalam kategori suku Ambon terdiri dari 17 buah negeri dengan tradisi dan adat istiadat yang tidak jauh berbeda satu dengan yang lain. Namun di beberapa negeri ada tradisi-tradsi yang tidak terdapat di negeri yang lain seperti di negeri Paperu terkenal dengan tradisi hohate ikan papua, Tuhaha dengan sasi dusun dan labuhang, serta di negeri Noloth dengan sasi lola dan masih banyak lagi tradisi-tradisi dari setiap negeri. Tradisi adalah kebiasaan yang masih dilakukan oleh sebagian besar warga suatu masyarakat yang diwariskan secara turun temurun. Tradisi-tradisi ini ada sebagian yang masih dilakukan tetapi ada juga yang mulai memudar bahkan sudah tidak lagi dilakukan seperti tradisi balobe. Berikut ini dijelaskan tentang tradisi-tradisi tersebut.
1. Tradisi Hohate Ikan Papua
Tradisi hohate ikan papua[5], adalah kebiasaan masyarakat negeri Booi untuk menangkap ikan sejenis ikan batu-batu yang hidup pada perairan air yang tidak terlalu dalam. Dengan menggunakan huhate/pancing yang mata kailnya dari umpan hidup keong (siput) atau kumang. Huhate dibuat dari sepotong bamboo dengan ukuran 5, 7 atau 9 ruas kemudian diberi tali snar atau nilon. Ukuran ruas bambu harus ganjil tidak boleh genap. Menurut masyarakat di sana jika menggunakan jumlah ruas genap akan kesulitan dalam menangkap ikan tatu.
Namun jika membuat huhate sesuai dengan ukuran maka dapat menangkap banyak ikan. Ikan Tatu Hitam ukurannya selebar telapak tangan dan panjangnya kurang lebih 15 cm bahkan ada yang lebih panjang. Kerena daging ikan ini kenyal seperti daging ayam maka disebut juga ikan ayam dan oleh masyarakat Booi disebut juga ikan papua[6], karena ikan Tatu Hitam ini banyak ditemukan pada saat buah cengkeh mulai ranum (polong), dan bila cengkeh polong mulai habis dari pohon, maka ikan ini juga akan sangat sulit di temui di lautan. Suatu fakta yang sangat menarik, adalah setelah selesai memanen hasil cengkeh, masyarakat boleh menikmati dan berpesta dengan hasil laut yang melimpah. Suatu keberuntungan yang jarang ada di tempat yang lain.
Ikan Papua suka bergerombol dalam jumlah banyak dan umpan yang paling mujarab adalah keong/siput atau kumang-kumang kecil. Munculnya Ikan Papua ini tidak terjadi sepanjang tahun, karena hanya muncul satu kali dalam satu tahun, yaitu saat buah cengkeh meranum (Papua) dan ini dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya oleh masyarakat dan telah menjadi tradisi yang dilakukan sepanjangtahun bersamaan dengan musim menuai cengkeh.
Dengan menggunakan Kole-Kole atau sampan (perahu kecil), masyarakat secara berbondong-bondong mencari posisi antara air laut dangkal dan air laut dalam, tempat bermain kesukaan Ikan Papua. Tempat antara air laut dangkal dan dalam ini kira-kira berkedalaman satu meter. Dan ikan papua muncul ketika air laut mulai surut.
2. Tradisi Bameti
Kegiatan bameti dilakukan hampir pada semua negeri di pulau Saparua, apalagi pada negeri-negeri yang memiliki hamparan pantai yang luas. Kegiatan ini biasanya dilakukan pada saat air meti (air surut) dan lebih banyak dilakukan oleh kaum perempuan dan biasanya pada saat musim timur di mana ikan banyak dan gelombang besar. Ada beberapa bentuk kegiatan bameti yaitu :
·           Amanisa/amunisa adalah alat tangkap ikan yang dibuat dari anyaman bamboo bentuknya bulat memanjang di mana salah satu sisinya dibuat berlubang sebagai pintu masuknya ikan. kegiatan ini biasanya dilakukan oleh orang perempuan. Caranya amanisa di letakan di dalam kolam dan ketika batu diangkat maka ikan-ikan yang bersembuyidi bawah batu tersebut akan masuk ke dalam amanisa, kemudian pintu amanisa ditutup. Kegiatan ini dapat dilakukan pada beberapa tempat yang diyakini ada ikannya, dan biasanya kegiatan ini dilakukan pada saat meti di musim timur. Selain metinya panjang, dimusim ini ikannya banyak, sehingga bamate amanisa  dapat dilakukan dengan mudah.
·           Cari Bia : biasanya dapat dilakukan oehsiapa saja, orang tua, anak kecil, laki, perempuan. Ketika air meti (air surut) mereka kemudian mencari jenis-jenis siput atau keong laut (Bia) dengan cara menggali. Kegiatan ini dapat dikatakan gampang-gampang susah, artinya yang belum berpengalaman pasti akan merasa sulit, karena harus bisa membedakan bentuk keong atau siput tertentu dengan batu-batu kecil yang berlumut. Dalam hal mencari bia ada jenis bia tertentu yang sering menjadi sasaran pencarian yaitu mencari bia sageru (nama bia ini lazim di Lease). Mencari bia sageru ini unik, bia ini biasanya bersembunyi di dalam pasir dan yang kelihatan adalah lubang-lubang kecil dipermukaan. Untuk dapat memangkapnya harus menggunakan potongan lidi dengan ukuran kira-kira 30 cm dengan diameter seukuran tusuk sate, Cara tangkapnya lidi ditusuk tepat ke dalam ke dalam lubang kecil tersebut, bila kena bia akan menutup tubuhnya dan tertancap dilidi, tetapi bila tidak bia akan membenamkan diri lebih jauh ke dalam pasir. Mencari bia ini harus berjalan perlahan-lahan karena sangat sensitif sekali bia ini.
·           Gale (gali) taripang adalah kegiatan menggali jenis teripang tertentu. Bagi mereka yang sudah berpengalaman mereka tahu betul tempat teripang ini hidup. Biasanya jenis teripang ini hidup bekelompok dalam pasir dan karang. Dengan begitu harus memakai linggis sebagai alat untuk menggali lobang untuk menemukan teripang-teripang ini. Jenis taripang seperti ini di Negeri Booi dinamakan Teripang Sai-sai.
3. Tradisi Balobe
Kegiatan balobe sama saja dengan kegiatan bameti, hanya balobe dilakukan pada malam hari. Balobe biasanya untuk mencari ikan atau gurita dengan menggunakan obor atau lampu. Alat yang digunakan untuk balobe adalah parang, Kalawai (sejenis tombak, yang bermata 2-5 cm), Kurkunci ( besi kecil yang salah satu ujungnya di tajamkan dan memakai taji/sanggi-sanggi yang sengaja di buat sebagai alat pelengkap Kalawai. Bila dibandingkan dengan kegiatan bameti, balobe lebih gampang mendapatkan ikan, sebab malam hari ikan atau Gurita terkesan jinak tinggal di potong atau di tikam memakai Kalawai atau Kurkunci
4. Tradisi Sasi Lola di Desa Noloth
Lola adalah nama sejenis siput laut yang dapat dimanfaatkan dagingnya untuk dimankan dan kulitnya dapat dibuat perhiasan atau cindra mata. Jenis siput ini berbentuk kerucut dengan ukuran panjang 10-15 cm. Di lokasi penelitian desa (bersambung) ...




[1] Koentjaraningrat Pengantar Antropologi II Hal 23
[2] Kentjaraningrat Pengantar Antropologi I hal 83
[3] Kecamatan Saparua Dalam Angka Tahun 2011 hal 74
[4] Kecamatan Saparua Dalam Angka Tahun 2011 hal 75-76
[5] http/www.jalanjalanyuk.com./hohate-mangael – ikan-papua di -booi
[6] Papua adalah sebutan masyarakat Booi untuk buah cengkeh yang sudah matang atau ranum (cengkeh polong). Cengkeh polong buahnya besar dan berwarna kemerahmerahan . Bila cengkeh telah polong, harga jualnya akan menurun, beratnya sudah berkurang dan mutu cengkeh juga kurang baik, sehingga cengkeh harus dipetik sebelum menjadi polong.